sahabatpena
PENGALAMAN MENGIKUTI CPNS 2018
Dimana letak keadilan itu berada.
Ibarat pertandingan yang telah dimenangkan.pada saat itu juga kita dikalahkan dengan perubahan peraturan.
Itulah yang saya rasakan pada saat mengikuti tes cpns kemenkumham 2018.
Saya merasa ada pertanyaan besar pada saat pengumuman kelulusan yang selalu diundur.dan terparahnya lagi adalah saat selesai pertandingan peraturanpun dirubah. Yang tadinya penentu kelulusan berdasarkan PG. Diubah menjadi perengkingan.
Saya rasa tidak mudah untuk mencapai PG itu.
Jika dari awal dikatakan penentu kelulusan berdasarkan rengking. Mungkin saya tidak perlu, terlalu memikirkan harus lolos dari tiga sesi soal yaitu TWK TIU TKP. Fokus pada dua sesi atau satu sesi soal pun rasanya bisa mendapatakan nilai yang besar.
Entahlah dari mana datang kebijakan yang tak berkeadilan itu bagi saya.
Pada saat saya melihat pengumuman dan mencermati setiap detail Pesertan ada yang aneh pada saat itu.
yang ikut tes SKD.dengan pengumuman peserta SKD jumlahnya berbeda.peserta yang ikut SKD berjumlah (9401)
Pada saat pengumuman.
Laki (8111)
Perempuan (4546)
Dangan total pengumuman peserta (12657)
Inilah yang saya perhatikan dan saya pertanyankan.
Kemana harus mengadu?
Kemana harus meminta pejelasan dan keadilan?
Saya dan mungkin peserta lainnya pun hanya bisa menerima dan berdoa agar keadilan itu dapat ditunjukan oleh yang maha pemberi keadilan.
Sungguh saya dan peserta lainnyapun tak dapat berbuat apa-apa.
Ibarat pertandingan yang telah dimenangkan.pada saat itu juga kita dikalahkan dengan perubahan peraturan.
Itulah yang saya rasakan pada saat mengikuti tes cpns kemenkumham 2018.
Saya merasa ada pertanyaan besar pada saat pengumuman kelulusan yang selalu diundur.dan terparahnya lagi adalah saat selesai pertandingan peraturanpun dirubah. Yang tadinya penentu kelulusan berdasarkan PG. Diubah menjadi perengkingan.
Saya rasa tidak mudah untuk mencapai PG itu.
Jika dari awal dikatakan penentu kelulusan berdasarkan rengking. Mungkin saya tidak perlu, terlalu memikirkan harus lolos dari tiga sesi soal yaitu TWK TIU TKP. Fokus pada dua sesi atau satu sesi soal pun rasanya bisa mendapatakan nilai yang besar.
Entahlah dari mana datang kebijakan yang tak berkeadilan itu bagi saya.
Pada saat saya melihat pengumuman dan mencermati setiap detail Pesertan ada yang aneh pada saat itu.
yang ikut tes SKD.dengan pengumuman peserta SKD jumlahnya berbeda.peserta yang ikut SKD berjumlah (9401)
Pada saat pengumuman.
Laki (8111)
Perempuan (4546)
Dangan total pengumuman peserta (12657)
Inilah jawaban saat ditanyakan ke admin kementrian. Yang sudah jelas tertera itu semua hasil rekap dari semua sesi
Inilah yang saya perhatikan dan saya pertanyankan.
Kemana harus mengadu?
Kemana harus meminta pejelasan dan keadilan?
Saya dan mungkin peserta lainnya pun hanya bisa menerima dan berdoa agar keadilan itu dapat ditunjukan oleh yang maha pemberi keadilan.
Sungguh saya dan peserta lainnyapun tak dapat berbuat apa-apa.
Kepada nayla
Langganan:
Postingan (Atom)